Keberadaan PPPA itu sangat penting
dalam pengelolaan lingkungan industri karena PPPA berperan sebagai pihak yang
bertanggung jawab dalam memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan tidak
mencemari lingkungan, khususnya sumber daya air.
PPPA berfungsi untuk merancang, mengimplementasikan, dan
mengawasi program pengendalian pencemaran air, serta memastikan bahwa limbah
cair yang dihasilkan oleh perusahaan telah diolah sesuai dengan baku mutu yang
ditetapkan oleh peraturan pemerintah.
PPPA juga berperan dalam menyusun laporan pemantauan
lingkungan, memberikan rekomendasi teknis, serta menjadi penghubung antara
perusahaan dengan instansi pemerintah terkait pengelolaan lingkungan. Dengan
adanya PPPA, perusahaan dapat lebih terstruktur dan proaktif dalam mencegah
pencemaran, menghindari sanksi hukum, serta menjaga citra perusahaan sebagai
entitas yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.
