PPPA akan melakukan beberapa langkah sistematis untuk
menangani kejadian pencemaran air, di antaranya:
- Identifikasi Sumber PencemaranLangkah pertama adalah menelusuri dan mengidentifikasi sumber atau penyebab terjadinya pencemaran, seperti kebocoran instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tumpahan bahan kimia, atau sistem drainase yang tidak berfungsi.
- Penghentian Sementara Proses yang Menyebabkan PencemaranJika memungkinkan, PPPA akan segera menghentikan proses produksi atau aliran limbah yang menjadi sumber pencemaran guna mencegah kerusakan lebih lanjut.
- Pengambilan Sampel dan AnalisisPPPA akan mengambil sampel air yang tercemar untuk dianalisis di laboratorium guna mengetahui tingkat pencemaran dan jenis polutannya.
- Koordinasi dengan Tim TerkaitPPPA akan bekerja sama dengan tim HSE (Health, Safety, Environment), teknisi IPAL, serta manajemen perusahaan untuk merancang tindakan perbaikan dan pemulihan lingkungan.
- Pelaporan kepada Pihak BerwenangJika pencemaran sudah masuk kategori signifikan atau berpotensi melanggar aturan, PPPA wajib melaporkan kejadian tersebut ke instansi lingkungan hidup setempat sesuai ketentuan hukum.
- Tindakan Pemulihan LingkunganPPPA akan mengoordinasikan proses remediasi atau pemulihan, baik secara fisik maupun kimia, agar kualitas air dapat kembali sesuai baku mutu.
- Evaluasi dan PencegahanSetelah kejadian tertangani, PPPA akan melakukan evaluasi penyebab pencemaran dan menyusun tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, seperti perbaikan sistem IPAL atau peningkatan SOP operasional.
.png)