menu melayang

Selasa, 18 Maret 2025

Apa yang dimaksud PPPA (penanggungjawab pengendalian pencemaran air) itu?


    PPPA (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air) adalah individu atau pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengendalian pencemaran air di suatu industri, perusahaan, atau instansi.

     PPPA biasanya ditunjuk oleh perusahaan atau organisasi yang memiliki potensi untuk mencemari lingkungan perairan, seperti pabrik, rumah sakit, atau fasilitas pengolahan limbah. PPPA biasanya berasal dari tenaga teknis di perusahaan yang memiliki pemahaman tentang:

  1. Teknik pengolahan limbah
  2. Regulasi lingkungan hidup
  3. Sistem pemantauan kualitas air

Sebagian besar perusahaan yang menghasilkan limbah cair wajib memiliki PPPA sebagai bagian dari komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Blog Post

Related Post

Back to Top