menu melayang

Rabu, 19 Maret 2025

Apa saja tugas dan tanggung jawab PPPA (penanggung jawab pengendalian pencemaran air) itu?


    Tugas dan tanggung jawab PPPA (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air) mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran air, baik dari segi teknis, administratif, maupun kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Berikut adalah rincian tugas dan tanggung jawab PPPA:

1. Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi

  • Memahami dan menerapkan peraturan perundang-undangan terkait pencemaran air, seperti PP No. 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Memastikan perusahaan atau instansi mematuhi baku mutu air limbah sebelum membuangnya ke lingkungan.
  • Menjalin komunikasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

2. Pengawasan dan Pengelolaan Limbah Cair

  • Mengawasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar beroperasi dengan baik dan optimal.
  • Memastikan sistem pengolahan air limbah berfungsi dengan efektif untuk mengurangi dampak pencemaran.
  • Melakukan tindakan perbaikan atau perawatan terhadap IPAL jika ditemukan masalah.

3. Pemantauan Kualitas Air Limbah

  • Melakukan pengambilan sampel air limbah secara berkala untuk diuji di laboratorium.
  • Menganalisis hasil uji laboratorium dan memastikan bahwa parameter pencemar masih dalam batas aman sesuai baku mutu.
  • Mencatat dan mendokumentasikan hasil pemantauan sebagai bukti kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.

4. Penyusunan Laporan dan Dokumentasi

  • Menyusun laporan berkala mengenai pengelolaan air limbah dan pencemaran air, yang harus dilaporkan ke instansi terkait.
  • Menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam audit lingkungan atau inspeksi dari pihak berwenang.
  • Menyimpan catatan pemantauan dan pengolahan air limbah sebagai dokumentasi perusahaan.

5. Penanganan Keadaan Darurat

  • Mengidentifikasi dan menangani insiden pencemaran air, seperti tumpahan limbah atau kebocoran tangki penyimpanan limbah cair.
  • Mengembangkan dan menerapkan prosedur tanggap darurat untuk mengatasi pencemaran air.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mitigasi dampak pencemaran lingkungan.

6. Edukasi dan Pelatihan

  • Memberikan pelatihan kepada karyawan tentang prosedur pengolahan air limbah dan dampak pencemaran air.
  • Meningkatkan kesadaran seluruh staf perusahaan terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
  • Mengembangkan program peningkatan kapasitas dalam pengelolaan limbah dan pencemaran air.

7. Implementasi Teknologi Ramah Lingkungan

  • Menganalisis dan merekomendasikan teknologi terbaru yang dapat meningkatkan efektivitas pengolahan limbah cair.
  • Mendorong penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan untuk mengurangi limbah berbahaya.

 

Blog Post

Related Post

Back to Top